Menurut
UU Nomor 2 Tahun 1989
Pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta
didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan atau latihan bagi peranannya
di masa yang akan datang.
Menurut
UU No. 20 tahun 2003
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk
mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara
aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual
keagamaaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta
ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan Negara.
FAKTOR-FAKTOR PENDIDIKAN
Faktor
Tujuan
Di dalam UU Nomor 2 Tahun 1989 secara
jelas disebutkan Tujuan Pendidikan Nasional, yaitu “Mencerdaskan kehidupan
bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang
beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki
pengetahuan dan ketrampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang
mantab dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan
kebangsaan.” Sesungguhnya faktor tujuan bagi pendidikan adalah:
a. Sebagai Arah Pendidikan,
tujuan akan menunjukkan arah dari suatu usaha, sedangkan arah menunjukkan jalan
yang harus ditempuh dari situasi sekarang kepada situasi berikutnya.
b. Tujuan sebagai titik
akhir, suatu usaha pasti memiliki awal dan akhir. Mungkin saja ada usaha yang
terhenti karena sesuatu kegagalan mencapai tujuan, namun usaha itu belum bisa
dikatakan berakhir. Pada umumnya, suatu usaha dikatakan berakhir jika tujuan
akhirnya telah tercapai.
c. Tujuan sebagai titik
pangkal mencapai tujuan lain, apabila tujuan merupakan titik akhir dari usaha,
maka dasar ini merupakan titik tolaknya, dalam arti bahwa dasar tersebut
merupakan fundamen yang menjadi alas permulaan setiap usaha.
d. Memberi nilai pada usaha yang dilakukan
Faktor
Pendidik
Pendidik adalah orang yang memikul
pertanggungjawaban untuk mendidik. Dwi Nugroho Hidayanto, menginventarisasi bahwa
pengertian pendidik meliputi:
a. Orang Dewasa
b. Orang Tua
c. Guru
d. Pemimpin Masyarakat
e. Pemimpin Agama.
Karakteristik yang
harus dimiliki pendidik dalam melaksanakan tugasnya dalam mendidik, yaitu
a. Kematangan diri yang stabil, memahami diri sendiri, mandiri, dan memiliki nilai-nilai kemanusiaan.
b. Kematangan sosial yang stabil, memiliki pengetahuan yang cukup
tentang masyarakat, dan mempunyai kecakapan membina kerjasama dengan orang
lain. c. kematangan profesional (kemampuan mendidik), yaitu
menaruh perhatian dan sikap cinta terhadap anak didik serta mempunyai
pengetahuan yang cukup tentang latar belakang anak didik dan perkembangannya,
memiliki kecakapan dalam menggunkan cara-cara mendidik.
Kriteria kualitas guru yang dibutuhkan dalam pendidikan adalah
a. Guru sebagai perencana
b. Guru sebagai inisiator
c. Guru sebagai motivator
d. Guru sebagai observer
e. Guru sebagai motivator
f. Guru sebagai antisifator
g. Guru sebagai model
h. Guru sebagai evaluator
i. Guru sebagai teman
bereksplorasi bersama anak didik
j. Promotor agar
anak menjadi pembelajar sejati
Faktor Anak Didik
Anak didik adalah
setiap orang yang menerima pengaruh dari seseorang atau sekelompok orang yang
menjalankan kegiatan pendidikan. Sedang dalam arti sempit anak didik
ialah anak (pribadi yang belum dewasa) yang diserahkan kepada tanggung jawab pendidik. .
Salah satu pertanda bahwa seseorang telah belajar adalah adanya perubahan
tingkah laku dalam dirinya. Dengan demikian, pendidikan berusaha untuk membawa
anak yang semula serba tidak berdaya, yang hampir keseluruhan hidupnya
menggantungkan diri pada orang lain, ke tingkat dewasa,
yaitu keadaan di mana anak sanggup berdiri sendiri dan bertanggung jawab
terhadap dirinya, baik secara individual, secara sosial maupun secara susila.
Faktor Alat Pendidikan
Pengajaran yang baik
adalah Alat Pendidikan yang terutama.Alat Pendidikan merupakan faktor
pendidikan yang sengaja dibuat dan digunakan demi pencapaian tujuan pendidikan
yang diinginkan.
Ditinjau dari wujudnya, alat pendidikan dapat berupa:
a. Perbuatan Mendidik (biasa
disebut software); mencakup nasihat, teladan, larangan, perintah,
pujian, teguran, ancaman, dan hukuman.
b. Benda-benda sebagai alat Bantu (biasa disebut hardware);
mencakup meja kursi, belajar, papan tulis, penghapus, kapur tulis, OHP, dan
sebagainya.
Faktor Lingkungan
Pada dasarnya lingkungan
mencakup:
a. Tempat (Lingkungan Fisik); keadaan iklim,
keadaan tanah, keadaan alam.
b. Kebudayaan (Lingkungan Budaya); dengan warisan budaya tertentu
bahasa, seni, ekonomi, ilmu pengetahuan, pandangan hidup, keagamaan. c. Kelompok
hidup bersama (Lingkungan sosial atau masyarakat) keluarga, kelompok
bermain, desa, perkumpulan.
Menurut Ki Hajar Dewantara lingkungan pendidikan meliputi lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, dan lingkungan organisasi pemuda, yang ia sebut dengan Tri Pusat Pendidikan.
a. Lingkungan Keluarga (Primary Community)
Pendidikan Keluarga berfungsi:
1. Sebagai pengalaman
pertama masa kanak-kanak.
2. Menjamin
kehidupan emosional anak.
3. Menanamkan dasar
pendidikan moral.
4. Memberikan dasar pendidikan sosial.
5. Meletakkan dasar-dasar pendidikan agama bagi
anak-anak.
b. Lingkungan Sekolah
Tidak semua tugas mendidik dapat dilaksanakan oleh
orang tua dalam keluarga, terutama dalam hal ilmu pengetahuan dan berbagai
macam ketrampilan. Karena jika ditilik dari sejarah perkembangan profesi
guru, tugas mengajar sebenarnya adalah pelimpahan dari tugas orang tua karena
tidak mampu lagi memberikan pengetahuan, ketrampilan, dan sikap-sikap tertentu
sesuai dengan perkembangan zaman.
Fungsi Sekolah antara lain:
1. Sekolah membantu orang tua mengerjakan kebiasaan-kebiasaan yang baik
serta menanamkan budi pekerti yang baik.
2. Sekolah memberikan pendidikan untuk kehidupan di dalam masyarakat
yang sukar atau tidak dapat diberikan di rumah.
3. Sekolah melatih anak-anak memperoleh kecakapan-kecakapan seperti membaca,
menulis, berhitung, menggambar serta ilmu-ilmu lain yang sifatnya mengembangkan
kecerdasan dan pengetahuan.
4. Di sekolah diberikan pelajaran etika ,
keagamaan, estetika , membedakan
moral.
5. Memelihara warisan budaya yang hidup dalam masyarakat dengan jalan
menyampaikan warisan kebudayaan kepada generasi muda, dalam hal ini tentunya
anak didik.
c. Lingkungan Organisasi Pemuda
Peran organisasi pemuda yang terutama adalah
mengupayakan pengembangan sosialisasi kehidupan pemuda. Melalui organisasi
pemuda berkembanglah semacam kesadaran sosial , kecakapan-kecakapan di dalam
pergaulan dengan sesama kawan (social skill) dan sikap yang tepat di
dalam membina hubungan dengan sesama manusia (social attitude).
*) sumber : Wikipedia Indonesia
No comments:
Post a Comment