DASAR-DASAR PENDIDIKAN


Menurut UU Nomor 2 Tahun 1989
Pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan atau latihan bagi peranannya di masa yang akan datang. 

Menurut UU No. 20 tahun 2003
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan Negara. 

FAKTOR-FAKTOR PENDIDIKAN

Faktor Tujuan
Di dalam  UU Nomor 2 Tahun 1989 secara jelas disebutkan Tujuan Pendidikan Nasional, yaitu “Mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan ketrampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantab dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.”  Sesungguhnya faktor tujuan bagi pendidikan adalah:
a. Sebagai Arah Pendidikan, tujuan akan menunjukkan arah dari suatu usaha, sedangkan arah menunjukkan jalan yang harus ditempuh dari situasi sekarang kepada situasi berikutnya. 
b. Tujuan sebagai titik akhir, suatu usaha pasti memiliki awal dan akhir. Mungkin saja ada usaha yang terhenti karena sesuatu kegagalan mencapai tujuan, namun usaha itu belum bisa dikatakan berakhir. Pada umumnya, suatu usaha dikatakan berakhir jika tujuan akhirnya telah tercapai. 
c. Tujuan sebagai titik pangkal mencapai tujuan lain, apabila tujuan merupakan titik akhir dari usaha, maka dasar ini merupakan titik tolaknya, dalam arti bahwa dasar tersebut merupakan fundamen yang menjadi alas permulaan setiap usaha. 
 d. Memberi nilai pada usaha yang dilakukan 



 Faktor Pendidik
Pendidik adalah orang yang memikul pertanggungjawaban untuk mendidik.  Dwi Nugroho Hidayanto, menginventarisasi bahwa pengertian pendidik meliputi:
a. Orang Dewasa
b. Orang Tua
c. Guru
d. Pemimpin Masyarakat
e. Pemimpin Agama.

Karakteristik yang harus dimiliki pendidik dalam melaksanakan tugasnya dalam mendidik, yaitu
a.  Kematangan diri yang stabil, memahami diri sendiri, mandiri, dan memiliki nilai-nilai kemanusiaan
b.  Kematangan sosial yang stabil, memiliki pengetahuan yang cukup tentang masyarakat, dan mempunyai kecakapan membina kerjasama dengan orang lain.  c. kematangan profesional (kemampuan mendidik), yaitu menaruh perhatian dan sikap cinta terhadap anak didik serta mempunyai pengetahuan yang cukup tentang latar belakang anak didik dan perkembangannya, memiliki kecakapan dalam menggunkan cara-cara mendidik. 
 
Kriteria kualitas guru yang dibutuhkan dalam pendidikan adalah
a. Guru sebagai perencana
b. Guru sebagai inisiator
c. Guru sebagai motivator
d. Guru sebagai observer
e. Guru sebagai motivator
f. Guru sebagai antisifator
g. Guru sebagai model
h. Guru sebagai evaluator
i. Guru sebagai teman bereksplorasi bersama anak didik
j. Promotor agar anak menjadi pembelajar sejati 

Faktor Anak Didik
Anak didik adalah setiap orang yang menerima pengaruh dari seseorang atau sekelompok orang yang menjalankan kegiatan pendidikan.  Sedang dalam arti sempit anak didik ialah anak (pribadi yang belum dewasa) yang diserahkan kepada tanggung jawab pendidik. . Salah satu pertanda bahwa seseorang telah belajar adalah adanya perubahan tingkah laku dalam dirinya. Dengan demikian, pendidikan berusaha untuk membawa anak yang semula serba tidak berdaya, yang hampir keseluruhan hidupnya menggantungkan diri pada orang lain, ke tingkat dewasa, yaitu keadaan di mana anak sanggup berdiri sendiri dan bertanggung jawab terhadap dirinya, baik secara individual, secara sosial maupun secara susila.

Faktor Alat Pendidikan
Pengajaran yang baik adalah Alat Pendidikan yang terutama.Alat Pendidikan merupakan faktor pendidikan yang sengaja dibuat dan digunakan demi pencapaian tujuan pendidikan yang diinginkan. 

Ditinjau dari wujudnya, alat pendidikan dapat berupa:

a. Perbuatan Mendidik (biasa disebut software); mencakup nasihat, teladan, larangan, perintah, pujian, teguran, ancaman, dan hukuman.
b. Benda-benda sebagai alat Bantu (biasa disebut hardware); mencakup meja kursi, belajar, papan tulis, penghapus, kapur tulis, OHP, dan sebagainya.

Faktor Lingkungan
Pada dasarnya lingkungan mencakup:
a.  Tempat (Lingkungan Fisik); keadaan iklim, keadaan tanah, keadaan alam.
b.  Kebudayaan (Lingkungan Budaya); dengan warisan budaya tertentu bahasa, seni, ekonomi, ilmu pengetahuan, pandangan hidup, keagamaan. c. Kelompok hidup bersama (Lingkungan sosial atau masyarakat) keluarga, kelompok bermain, desa, perkumpulan.

Menurut Ki Hajar Dewantara lingkungan pendidikan meliputi lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, dan lingkungan organisasi pemuda, yang ia sebut dengan Tri Pusat Pendidikan. 

a. Lingkungan Keluarga (Primary Community)

Pendidikan Keluarga berfungsi:
1. Sebagai pengalaman pertama masa kanak-kanak.
2. Menjamin kehidupan emosional anak.
3. Menanamkan dasar pendidikan moral.
 4. Memberikan dasar pendidikan sosial.
 5. Meletakkan dasar-dasar pendidikan agama bagi anak-anak. 

b. Lingkungan Sekolah
Tidak semua tugas mendidik dapat dilaksanakan oleh orang tua dalam keluarga, terutama dalam hal ilmu pengetahuan dan berbagai macam ketrampilan. Karena jika ditilik dari sejarah perkembangan profesi guru, tugas mengajar sebenarnya adalah pelimpahan dari tugas orang tua karena tidak mampu lagi memberikan pengetahuan, ketrampilan, dan sikap-sikap tertentu sesuai dengan perkembangan zaman. 

Fungsi Sekolah antara lain:
1. Sekolah membantu orang tua mengerjakan kebiasaan-kebiasaan yang baik serta menanamkan budi pekerti yang baik. 
2. Sekolah memberikan pendidikan untuk kehidupan di dalam masyarakat yang sukar atau tidak dapat diberikan di rumah.
3. Sekolah melatih anak-anak memperoleh kecakapan-kecakapan seperti membaca, menulis, berhitung, menggambar serta ilmu-ilmu lain yang sifatnya mengembangkan kecerdasan dan pengetahuan.
4. Di sekolah diberikan pelajaran etika , keagamaan, estetika , membedakan moral.
5. Memelihara warisan budaya yang hidup dalam masyarakat dengan jalan menyampaikan warisan kebudayaan kepada generasi muda, dalam hal ini tentunya anak didik.

c. Lingkungan Organisasi Pemuda
Peran organisasi pemuda yang terutama adalah mengupayakan pengembangan sosialisasi kehidupan pemuda. Melalui organisasi pemuda berkembanglah semacam kesadaran sosial , kecakapan-kecakapan di dalam pergaulan dengan sesama kawan (social skill) dan sikap yang tepat di dalam membina hubungan dengan sesama manusia (social attitude). 

*) sumber : Wikipedia Indonesia

No comments: